21 Jan 2013

Tugas Metodologi Penelitian 1

Hakikat Penelitian + Pendapat tentang Korupsi

Download DISINI




Topik Bahasan Tambahan : Korupsi
Apa itu Korupsi :
Gambaran korupsi secara umum adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja atau tidak sengaja telah menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan padanya dengan meraup keuntungan pribadi dengan cara tidak jujur dan dilarang oleh undang-undang.
Korupsi dibagi menjadi 3 yaitu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Lalu apakah Korupsi bisa dikategorikan Penelitian?
Tentu saja bisa. Alasannya?
Dalam suatu penelitian membutuhkan masalah untuk diteliti, korupsi itulah masalahnya.
Lalu obyek yang diteliti adalah koruptor, lingkungan kerja dari para koruptor, data-data hasil korupsi, kesaksian.
Lalu berdasarkan fungsi penelitian, penelitian memiliki fungsi penjajagan dan pengujian. Jadi dalam suatu penyelidikan korupsi pastilah belum ditemukan jawaban apakah seseorang itu benar korupsi atau tidak. Dengan melakukan penelitian didapatlah hasil bahwa seseorang itu terbukti bersalah ataupun tidak.
Jadi bisa dibilang penelitian di bidang korupsi menemukan hal yang baru yaitu jawaban apakah seseorang terbukti korupsi atau tidak. Selain itu penelitian ulang terhadap kasus korupsi yang sudah terpecahkan dapat memenuhi fungsi verifikatif yakni kita mengetahui apakah kasus tersebut telah diselidiki dengan baik atau tidak atau bahkan terdapat kesalahan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Bagaimana Pendapat Ahli Terhadap Korupsi
Dalam buku Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum karangan Rianto Adi disebutkan pendapat seorang ahli tentang penelitian dan keterangan tambahannya.
{Misalnya definisi penelitian yang diberikan oleh David Penny (Koentjaraningrat dan Emmerson, 1983:265): “penelitian” berarti “berpikir secara sistematis mengenai jenis-jenis persoalan yang untuk pemecahannya diperlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta”. Dalam kehidupan sehari-hari, seorang polisi yang mencari bukti-bukti suatu kejahatan, melakukan penelitian; seorang hakim sebelum memutuskan suatu perkara di pengadilan, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa peraturan yang berlaku, juga melakukan penelitian;}
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (1991); penelitian adalah pemeriksaan yang teliti; penyelidikan; atau kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Dalam pengertian diatas terdapat kata “penyelidikan” yang merupakan salah satu tindakan yang dilakukan para penegak hukum terhadap kasus korupsi.
Jadi bisa dipastikan bahwa suatu kasus korupsi dapat dikategorikan suatu tindakan penelitian.
Contoh penelitian:
Misalkan masalah yang akan diteliti : studi ini bertujuan menganalisa ciri-ciri koruptor untuk menentukan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dari masalah tersebut peneliti harusnya sudah tahu hal-hal berikut.

Apa yang akan diteliti? Korupsi. Apa itu korupsi? Apa yang menentukan seseorang melakukan korupsi? Dengan kata lain faktor-faktor atau variabel-variabel apa saja yang dapat mengukur atau menentukan bahwa seseorang melakukan korupsi?

Siapa yang akan diteliti? Koruptor. Bagaimana mendapatkan koruptor?

Mengapa diteliti? untuk memberikan masukan bagi pemerintah dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Bagaimana menggunakannya? dengan wawancara? pengamatan? studi literatur? Menggunakan psikolog? sosiolog? ahli hukum? sampel? menggunakan analisa kualitatif? kuantitatif?

Kapan dan dimana penelitian itu akan dilakukan? selama dua tahun sejak bulan agustus 1995? di waktu jam kerja kantor? dilakukan di seluruh Indonesia? di sebuah kantor pemerintah?

Contoh diatas adalah contoh penelitian yang berkaitan dengan korupsi yang diambil sebagai contoh masalah penelitian dan bagaimana operasionalnya pada buku Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum karangan Rianto Adi.
Jadi menurut saya pribadi, Korupsi termasuk tindak penelitian. Karena dalam memecahkan kasus korupsi pihak berwajib melakukan suatu tindakan pengumpulan informasi atau bukti yang nantinya akan digunakan untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa suatu tersangka dinyatakan bersalah atau tidak.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Korupsi memang kasus menyebalkan yang ada di Indonesia ini.

Mungkin satu-satunya menghilangkan korupsi di Indonesia ini adalah menghilangkan gaji dari para anggota Dewan.

Biar mereka yang benar-benar niat saja yang duduk disana, bukannya orang-orang yang kerjanya cuman tidur, duduk, main hp, nonton porno.

HEEEY.... EMANGNYA KALIAN ANAK SMP!!!